Daruba, Maluku Utara- Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai melakukan ekspos kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Masjid Joubela, Kecamatan Morotai Selatan untuk tahun 2014, 2015 dan tahun 2016.
Kegiatan ekspos yang berlangsung di ruang Inspektorat Pulau Morotai, Kamis (5/10/2023), yang dihadiri oleh Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P. Soekidi, Kasi Pidsus Kejari Morotai, David Andrianto dan Tim penyidik Pidsus Kejari Morotai, ketua tim auditor internal Inspektorat, serta stafnya.
“Setelah ekspos ini kita akan serahkan ke Kejaksaan,” kata Marwanto P. Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai ketika ditemui awak media diruang kerjanya.
Menurut Marwanto, sebelum diserahkan ke kejaksaan, pihaknya akan melakukan review internal, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki kembali.
“Kita serahkan ke kejaksaan itu paling lambat Senin atau Selasa pekan depan. Untuk kerugian belum tahu jumlahnya, karena masih dilakukan review lagi. Tapi yang pasti nilainya lebih dari Rp 100 juta,” tandas Marwanto. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!