IPDA Suherlin menceritakan, peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu 23 September malam, di sekitar lokasi Masjid Raya Shafful Khairaat, di Desa Balbar Kecamatan Oba Utara, dimana berawal dari korban bersama suaminya dan juga kakak korban bernama Safira Sadik datang ke lokasi acara konser musik di bundaran jalan Km 40 menggunakan 2 unit sepeda motor. Saat itu kakak korban dan korban memarkirkan sepeda motor yang berbeda tempat karena banyaknya kendaraan dari pengunjung.
“Kakak korban memarkirkan sepeda motor milik korban, setelah itu kakak korban lalu menuju dekat panggung acara, sekitar pukul 23.00 Wit, kakak korban hendak pulang dan akan mengambil sepeda motornya namun saat menghampiri ke tempat parkiran dia kaget karena motornya sudah tidak ada alias hilang,” jelas Suherlin.
Lanjutnya, pencurian sepeda motor ini baru terendus setelah korban dan suaminya memergoki sepeda motor mereka dibawa pelaku. Ketika itu, pelaku sedang berbelanja dan melakukan transaksi BriLink di sebuah kios di Desa Garojou pada Senin 25 September 2023.
“Melihat sepeda motornya terparkir depan kios, korban lalu menghubungi pihak Polsek dan langsung turun ke Desa Garojou dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DG 2899 LG. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek IPDA Suherlin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!