Apes, Hendak Jual Motor Curian Pelaku Malah Diringkus Polisi

Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore Kepulauan mengamankan satu pelaku pencuri motor di Desa Balbar.

Pelaku diketahui bernama Iwan ini diamankan pada Senin 25 September 2023 lalu di Desa Garojou. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolsek Oba Utara. 

Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin via WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya pada Senin 25 September 2023 telah mengamankan pelaku pencurian motor. 

BACA JUGA  PUPR Malut Gelontorkan 21 Paket MY Senilai Rp 589 Miliar Atasi Proyek SMI yang Mangkrak

“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam nomor Polisi DG 2899 LG. Sepeda motor milik korban bernama Sakina Sadik,” kata Kapolsel Oba Utara IPDA Suherlin via WhatsApp kepala Haliyora.id, Kamis (28/9/2023).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah