“Kami asesor melakukan asesmen mengikuti petunjuk peraturan Kemenpan Nomor 38 tahun 2019 tentang Kompetensi Manajerial. Jadi, diharapkan asesor dan pansel dapat menerapkan kedua metode yang dimaksud baik soft kompeten dan hard kompeten dalam menguji kelayakan bagi setiap peserta asesmen,” ujarnya.
Lanjut Sadek, terkait hasil penilaian berdasarkan soft kompeten yang diuji asesor dan hard kompeten yang dijalankan pansel. “Kalau pansel fokus kompetensi penulisan makalah, rekam jejak dan wawancara (hard kompeten) sedangkan kami Asesor fokus pada kemampuan manajerial (soft kompeten) baik integritas sampai perekat bangsa,” jelasnya.
Menurut Sadek, tahapan asesmen sekda juga turut dipantau langsung tim KASN. Hal ini patut diapresiasi semoga asesmen yang dilaksanakan secara terbuka hasilnya terbaik seperti yang kita harapkan.
“Luar biasa tahapan seleksi berjalan ada tamu dari KASN datang ikut mengawasi langsung, apa yang dilakukan KASN menunjukkan pelayanan publik terbaik dan tentunya kita sama-sama harapkan asesmen dapat menghasilkan calon pejabat sekda yang terbaik,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!