Kami meminta kepada Gubernur agar segera membayar gaji Honda yang tertunda selama delapan bulan
Ruslan Kubais (Anggota DPRD Malut Fraksi Partai Nasdem)
Sofifi, Maluku Utara- Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba diminta oleh anggota DPRD Maluku Utara (Malut) agar segera membayar gaji tenaga Guru Honorer Daerah (Honda), yang tertunda selama delapan (8) bulan mulai dari Januari-Agustus tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Maluku Utara di hadapan gubernur, pada saat rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (13/9/2023).
“Kami meminta kepada Gubernur agar segera membayar gaji Honda yang tertunda selama delapan bulan,” pinta Ruslan Kubais.
Menurut Ruslan, gaji guru Honda merupakan hak yang wajib dibayar Pemprov dan tidak bisa ditunda-tunda karena sudah sangat lama.
Ruslan lantas menuding, belum disalurkannya gaji guru Honda merupakan bagian atau bentuk-bentuk praktek perbudakan. “Karena hanya memeras tenaga orang tanpa bayar upahnya. Jadi hal-hal apa yang kita bicarakan semuanya tidak penting,” cecar pria yang akrab disapa Alan itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!