Weda, Maluku Utara – Polsubsektor Kecamatan Weda Tengah mencatatkan angka tertinggi dalam penanganan kasus tindak minuman keras (miras) selama setahun terakhir.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Halmahera Tengah sebanyak 1.600 minum beralkohol dimusnahkan, Polsek Subsektor Weda Tengah menangani 700 lebih kasus, jauh melampaui Polsek lain di wilayah tersebut.
Kapolsek Weda Tengah IPDA A.R Jauhati , melalui Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Soleman, mengungkapkan bahwa operasi rutin dan patroli malam menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus menggelar razia di sejumlah titik rawan dan tempat hiburan malam. Mayoritas pelaku adalah remaja dan pemuda,” ujarnya.
Ramli menegaskan komitmen Polres untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal lainnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!