Kasus yang Ditangani Polsubsektor Weda Tengah Didominasi Miras

Weda, Maluku Utara – Polsubsektor Kecamatan Weda Tengah mencatatkan angka tertinggi dalam penanganan kasus tindak minuman keras (miras) selama setahun terakhir. 

Berdasarkan data yang dirilis Polres Halmahera Tengah sebanyak 1.600 minum beralkohol dimusnahkan, Polsek Subsektor Weda Tengah menangani  700 lebih  kasus, jauh melampaui Polsek lain di wilayah tersebut.

Kapolsek Weda Tengah IPDA A.R Jauhati , melalui Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Soleman, mengungkapkan bahwa operasi rutin dan patroli malam menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus menggelar razia di sejumlah titik rawan dan tempat hiburan malam. Mayoritas pelaku adalah remaja dan pemuda,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Halut Boikot Kantor Samsat, Kaban Bapenda Malut : Mereka Perjuangkan Hak

Ramli menegaskan komitmen Polres untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal lainnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah