“Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman keras,” ujar Ramli saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/12/2024)
Dia mengatakan dalam tahun ini sejak Juli lalu Polsek Subsektor Weda Tengah menindak sebanyak 700 lebih minum keras dari sekian Polsek di Halteng.
” Polsek Sub Sektor Weda Tengah paling banyak menindak minuman keras tahun ini. Jadi Polsek Subsektor paling banyak barang buktinya,” pungkasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!