Sentil Jaksa Soal Pelantikan 5 Cakades, Kajari Morotai Tegas Bilang Begini

Diketahui, 5 cakades ini adalah para peserta Pilkades tahun 2021 lalu, dimana mereka menolak hasil Pilkades dan menggugat Pemkab Pulau Morotai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Hasil sengketa kemudian dimenangkan oleh kelima cakades ini. Begitu juga di Mahkamah Agung, gugatan kelima cakades ini diputuskan menang. Dalam putusan itu, MA juga meminta Pemkab Morotai agar melantik kelima cakades itu. (RF/Red)

BACA JUGA  Evaluasi Pejabat Pemprov Direstui KASN, Gubernur Malut : Waktunya Sudah Dekat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah