“Pengangkatan dan mutasi merupakan suatu hal yang biasa dalam lingkup birokrasi pemerintahan, dan merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah untuk mengisi jabatan struktural dan fungsional, dengan adanya pelantikkan ini juga berarti bahwa kepercayaan dan amanah telah diberikan kepada Bapak/Ibu pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ucap Wawali Muhammad Sinen.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, mutasi atau promosi merupakan sebuah metode pembinaan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan prestasi kerja yang bersangkutan.
Hal tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan melalui tahapan jenjang yang jelas dan memenuhi persyaratan serta atas dasar pertimbangan yang obyektif dan profesional.
“Untuk pejabat yang sudah diberi kepercayaan agar amanah menjalankan tugas dan fungsinya, diharapkan juga agar mampu mengasah kepekaan, kecerdasan dan kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!