“Jika pendapatan dan pengeluaran paham mudah saja, pembagian DAU yang dikirim setiap bulan tinggal dieksekusi masing-masing kebutuhan. Belanja pegawai berapa, belanja sosial berapa, kemudian belanja modal berapa, setiap bulan bayar ke pihak ketiga,” singgungnya.
Menurutnya, saat kondisi daerah seperti ini Plt Sekda lebih memilih mengutamakan membayar utang pihak ketiga (kontraktor) dari pada yang lebih prioritas.
“Cari muka di Jakarta sehingga prioritaskan belanja modal ke pihak ketiga. Akhirnya belanja lain terbengkalai,” sesalnya.
Lanjutnya, kebijakan Plt Sekda yang memprioritaskan utang pihak ketiga ini membuat Abdi Sipil Negara (ASN) menjadi korban. Dimana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN harus tertunggak 2 bulan dari Juni sampai Juli 2023.
“Kalau bayar proyek ke pihak ketiga dengan puluhan miliar cepat, dengan hitungan jam sudah terbayar. Tapi giliran bayar TPP ASN sudah 2 bulan belum bayar-bayar,” sesalnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!