Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan memanggil oknum Kepala Desa inisial MS alias Ama atas kasus dugaan selingkuh dengan seorang wanita berinisial IB.
“Nanti saya akan minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar segera memanggil Kades yang bersangkutan,” ujar Asisten I (satu) Pemda, Muchlis Baay kepada Haliyora.Id, Senin (05/8/2024).
Kata Muchlis,yang dilakukan oleh Kades MS tersebut adalah perbuatan yang tercela. “Itu masuk dalam tindakan tercela pemimpin. Jadi ada sanksi tapi dipelajari dulu masalahnya apa baru Pemda bersikap untuk disanksi ke yang bersangkutan. Saya akan perintahkan Dinas PMD agar memanggil yang bersangkutan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Idha R Arsyad saat dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut, dirinya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya