Pemkab Sula Proyeksikan APBD Perubahan 2023 Mengalami Kenaikan Rp 84,17 Miliar

“Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2023 ini meliputi, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan Pembiayaan,” kata Wabup Saleh.

Wabup memaparkan, pada komponen Pendapatan Daerah, untuk mendukung peranan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka pendapatan daerah pada APBD pada perubahan Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp 878 miliar dibanding APBD induk 2023 sebesar Rp 859,07 miliar.

BACA JUGA  Heboh ! Pria Paruh Baya di Halsel Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kondisinya Miris 

Rinciannya antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebelum dan sesudah perubahan yaitu sebesar Rp 27,70 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 850,49 miliar, dibading sebelum perubahan Rp 806,68 miliar.

Apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran sebelum perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 859,07 miliar, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 19,02 miliar atau naik 2,24 persen dari jenis Pendapatan Transfer.

BACA JUGA  Panitia GOT Bantah Ada Intervensi Politik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah