Sanana, Maluku Utara- Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabessy menyampaikan dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023.
Dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 ini disampaikan dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Sula, Senin (24/7/2023).
Wakil Bupati Kepulauan Sula H. Saleh Marasabessy dalam pidatonya menyampaikan, penyusunan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan realisasi yang telah dicapai pada semester I pada Tahun Anggaran 2023.
Untuk Perubahan APBD 2023, pemerintah memproyeksikan APBD untuk Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 962,45 miliar, mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen atau naik Rp 84,17 miliar dibandingkan dengan alokasi pada APBD induk 2023.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!