Soal Penemuan Mayat Tukang Bentor  di Pantai Army Dock, Polisi Beberkan Ini

“Korban mengajak dua orang yaitu La Ode Amiruddin dan Ical untuk membeli miras. Uang yang diberikan korban yaitu Rp 90 ribu. Pada pukul 18.00 Wit, korban bersama La Ode Amiruddin menjemput dua orang perempuan dan langsung menuju lokasi Army Dock untuk melanjutkan aktivitas miras,” ungkapnya.

Lanjut Sibli, sekitar pukul 20.30 Wit, dua perempuan dan La Ode Amiruddin meninggalkan korban di lokasi tersebut, dan tidak lagi mengetahui keberadaan korban pada saat itu. “Itu kronologi awal yang kami dapatkan,” jelas Bripka Sibli Siruang.

BACA JUGA  Skema Pemkot Ternate Lunasi Utang 2024 Mulai Pekan Depan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda M. Andy Kurniawan saat dikonfirmasi Haliyora.id melalui WhatsApp terkait dengan perkembangan penyelidikan, mengaku masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban.

“Jadi ditindaklanjuti ataukah tidak tergantung dari keluarga korban. Kami hanya melakukan tindakan awal dengan melakukan visum. Sedangkan untuk hasil visum sendiri kami belum mengetahuinya. Tapi yang jelas kami masih mengikuti perkembangan dari pihak keluarga korban,” tandasnya. (RF-2)

BACA JUGA  Unjuk Rasa Tuntut Penyelesaian Jalan Lingkar Pulau Makian Berakhir Ricuh
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah