Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate memastikan utang bawaan sebesar Rp 48 miliar yang terbawa ke tahun 2025 ini akan dilunasi pada pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat diwawancarai pada hari Senin (03/02/2024).
Rizal menjelaskan bahwa utang ini telah dibahas bersama Banggar DPRD Kota Ternate. Adapun skema pembayaran utang melalui pos anggaran yang telah ditentukan dan memperoleh persetujuan dari DPRD.
“Anggaran untuk pembayaran ini sudah tersedia, karena kami melakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran, seperti Belanja Tidak Terduga (BTT) dan juga beberapa kegiatan yang telah dirasionalisasi,” kata Sekda Rizal Marsaoly, Senin (03/02/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!