Jafar mengungkapkan, PSI Maluku Utara juga mengganti beberapa bacaleg mereka karena tidak melengkapi dokumen persyaratan yang diminta partai.
“Terjadi pergantian bacaleg di Dapil III meliputi Halteng, Haltim dan Tikep sekitar tiga orang. Alasan terjadi pergantian karena mereka tidak bisa melengkapi dokumennya sehingga diganti, mereka yang diganti oleh partai menerima dengan keputusan partai karena mereka sendiri mengakui bahwa tidak memenuhi persyaratan yang diberikan. Padahal sudah diberikan waktu untuk mengurus administrasi oleh partai, di Dapil Ternate Halbar juga terjadi pergantian 2 orang bacaleg. Dua orang ini diganti karena dalam masa perbaikan sedang di luar daerah sehingga tidak bisa melakukan perbaikan,” tandasnya tanpa menyebutkan nama bacaleg yang diganti itu. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!