Dua Parpol di Malut Coret Bacaleg-nya

Terjadi pergantian bacaleg di Dapil III meliputi Halteng, Haltim dan Tikep sekitar tiga orang. Alasan terjadi pergantian karena mereka tidak bisa melengkapi dokumennya sehingga diganti

Jafar, (Sekretaris DPW Partai PSI Maluku Utara)

Ternate, Maluku Utara- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Maluku Utara telah mengajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. 

BACA JUGA  Sukseskan Festival Marabose 2024, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 2,5 Miliar

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Garuda Maluku Utara Ikbal Mahmud saat diwawancarai wartawan Minggu (9/7/2023), malam tadi. 

Ikbal memastikan, dokumen perbaikan dari kabupaten/kota yang diajukan ke KPU tersebut sudah tidak ada masalah. 

“Pengajuan dokumen hasil perbaikan ini di 10 kabupaten dan kota tidak ada kendala, karena kita memastikan bahwa seluruh kabupaten dan kota sudah daftar baru kita daftarkan ke KPU,” katanya.

BACA JUGA  Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Ikbal menyebutkan, dari sekian bacaleg Garuda, lima (5) di antaranya diganti karena tidak memenuhi persyaratan termasuk ditemukan ada bacaleg ganda di partai tersebut. Kendati begitu, dirinya tidak menyebutkan secara gamblang nama-nama bacaleg yang dicoret dari daftar Bacaleg 2024 itu. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah