Sofifi, Maluku Utara – Hingga Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku Utara mencatat sedikitnya ada 144 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sesuai laporan yang diterima, yang paling terbesar adalah kasus pelecehan dengan korban terbanyak adalah anak usia di bawah umur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas P3A Dessy Masita Turuy, mengatakan sesuai laporan yang diterima terdapat tiga daerah yang memiliki kasus tertinggi hingga saat ini.
“Tercatat yang paling tertinggi itu Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan Halmahera Timur,” ungkap Dessy Masita Turuy, Rabu (20/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!