Meski begitu, Dessy tak merinci angka kasus ketiga daerah tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum dilaporkan kabupaten/kota. Sebab, setiap laporan tetap berpatokan pada data SIMFONI-PPA masing-masing daerah yang terintegrasi ke kementerian.
“Itu data yang terlapor, kemungkinan besar yang tidak terlapor lebih dari pada itu karena kita tetap berpegang pada data Simfoni yang terintegrasi dari kabupaten/kota, Polres, hingga Kementerian,” jelas Dessy.
Dessy mengungkapkan, ada juga kasus-kasus yang tidak dilaporkan oleh korban. Seringkali ditemukan korban tidak melakukan pengaduan dikarenakan merasa malu. “Banyak faktor yang menyebabkan korban tidak melapor, salah satunya para korban merasa malu ketika mengadu ke kami,” terangnya.
Dessy merinci, dari 144 kasus tersebut, jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 134, dan yang paling tinggi terjadi pada usia anak di bawah umur. “Paling banyak itu kasus kekerasan seksual yang menyasar umur 13 sampai 17 tahun dengan jumlah korban 63 orang,” bebernya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!