Alasan Damaikan Warga, Kades di Halsel Kini jadi Tersangka

Sementara, kuasa hukum KS, Naimudin Khabib mengaku telah melayangkan surat permohonan penangguhan ke Jaksa agar kliennya tak ditahan hingga ada putusan pengadilan.

“Karena beliau statusnya masih Kades aktif, sehingga kita masukkan surat penangguhan,” ucapnya.

Menurut Naimudin, kasus yang menjerat KS itu berawal saat KS yang juga berkapasitas sebagai Kades Palamea ini mencoba mendamaikan korban dengan warga lain yang tengah berseteru. Ketika suasana memanas, KS lalu memukul kursi yang diduduki korban dengan maksud meredakan suasana yang dimediasinya.

BACA JUGA  Terungkap, Ini Alasan Honorer yang Lulus PPPK Tahap I 2024 di Halsel Tak Terima SK

“Tetapi pukulan Kades dengan menggunakan pipa plastik itu tujuannya hanya ke arah kursi justru mengenai bahu korban. Korban yang tak terima lalu mengadukan kades ke Polres Halmahera Selatan,” pungkasnya. (RA-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah