Oknum Kontraktor Proyek Milik PUPR Malut Diduga Serobot Lahan Warga

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Halbar, dan di mediasi. Dia meminta ganti rugi berupa pohon kelapa per pohon sebesar Rp 2,5 juta. “Pengawas bilang Rp 300 ribu saja tetapi saya tidak mau dan kontraktor naikan Rp 1 juta lalu saya sampaikan ke polisi proses saja secara hukum mungkin polisi juga suda bermain di dalam sehingga mereka tidak menginginkan untuk diproses,” katanya.

BACA JUGA  Sembilan Pemda di Malut Raih Opini WTP, Satu WDP

Rohani menambahkan, masalah ini sudah dibicarakan baik-baik dengan pihak kontraktor, akan tetapi pihak kontraktor tak punya itikad baik untuk menyelesaikan hal ini.

“Malah menggusur lahan saya pagi tadi saya sudah menaruh batu di jalan supaya truk-truk proyek tidak bisa lewat, namun mereka panggil warga setempat untuk memindahkan batu-batu itu. Saya berkeinginan masalah ini cepat selesai karena sebenarnya laporan saya sudah naik dan meminta mediasi tetapi pihak kepolisian terkesan tidak serius menangani kasus ini,” tandasnya. (RRN-2)

BACA JUGA  Temui Wali Kota Ternate, Kepala BPJN Bahas Penanganan 22 Ruas Jalan Lewat Program Inpres
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah