Morotai, Maluku Utara- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona I Provinsi Maluku Utara mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona I (satu) Provinsi Maluku Utara.
Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Timsel CAB Kabupaten/Kota Zona I (satu) Nomor: 025/TIMSEL-KK/MU-I/V/2023
Ketua Timsel CAB Kabupaten/Kota Zona I (satu) Maluku Utara, Mohtar Kamis, mengatakan berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Bawaslu (CAB) Kabupaten/Kota Zona I yang ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2023, yang dinyatakan lulus sebanyak 190 orang. Jumlah ini total keseluruhan untuk zona I yang terdiri dari 5 kabupaten/kota yakni Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Barat.
“Dari 190 orang yang lulus untuk Morotai sebanyak 28 orang, Halut 48 orang, Halbar 52 orang, Haltim 27 orang, dan Halteng 34 orang,” urai Mohtar kepada Haliyora.id, Sabtu (24/6/2023). Kata Mohtar, hasil tersebut sesuai amanat Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa setelah melakukan penelitian berkas administrasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona I Provinsi Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!