Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman berjanji akan meninjau kembali Perwali Nomor 53 Tahun 2022 terkait Tapal Batas antara Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome.
“Kita akan meninjau kembali Perwali tersebut dan menetapkan seadil-adilnya, karena ada aspek lain yang harus dinilai. Ini mulai dari aspek sosiologis, historis, ekonomi dan yuridis, karena itu sangat penting,” kata Tauhid di hadapan Masyarakat Kelurahan Sulamadaha, (05/12/2022).
Tauhid menyebutkan setelah produk hukum tersebut ditinjau kembali dan ditetapkan, maka masyarakat diminta untuk tunduk kepada pemerintah. “Kita akan menetapkan seadil-adilnya yang tidak merugikan masyarakat Sulamadaha dan Takome,” ucap Tauhid.
Ia berharap agar diberikan kelonggaran waktu untuk meninjau kembali Perwali tersebut sehingga semua masyarakat baik warga Kelurahan Sulamadaha maupun Kelurahan Takome tidak dirugikan.
“Kita akan panggil pihak dari kedua belah pihak untuk bersama-sama dengan pihak yang lain, supaya semua mendapatkan keuntungan,” harapnya.
Ia menambahkan, sepanjang kawasan Buku Dero-Dero atau TPA, masuk kawasan rawan bencana, sehingga tidak ada pembangunan pemukiman warga di wilayah setempat. “Seharusnya di wilayah itu tidak ada rumah, tapi sekarang ini sudah ada rumah, sehingga itu juga bermasalah,” ungkap Tauhid.
“Secara administrasi pemerintah tidak memberikan izin kepada warga untuk membangun rumah di kawasan setempat,” tambahnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!