Status Aset Sitaan Digantung KPK, PH Mendiang AGK Minta Kepastian

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairun Rizal, Kuasa hukum (alm) Abdul Gani Kasuba

Hairun Rizal, Kuasa hukum (alm) Abdul Gani Kasuba

Ternate, Maluku Utara – Status hukum mendiang Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, dan puluhan aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi fokus perhatian Penasehat Hukum (PH).

Hingga saat ini, PH AGK dan keluarga serta ahli waris belum menerima surat resmi dari lembaga antirasuah tersebut terkait status hukum yang sebelumnya dinyatakan telah digugurkan.

BACA JUGA  Demo Penyelesaian Proyek di Pulau Makian, Massa Dapat Perlakuan Arogan dari Sekdis PUPR

Hairun Rizal, selaku anggota tim PH AGK, menjelaskan bahwa sudah lama pihaknya melayangkan surat kepada KPK RI untuk permohonan kasus penutupan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah wafatnya klien mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah cukup lama kami menyurat ke KPK RI terkait permohonan penutupan kasus AGK, yang telah digugurkan sebagai kejujuran dalam kasus suap dan gratifikasi serta status tersangka dalam kasus TPPU,” ujarnya dalam pernyataan kepada Haliyora.id pada Senin (16/7/2025).

BACA JUGA  Ratusan Warga Morotai Terjaring  Tilang Vaksin

Berita Terkait

Bupati Sula Rombak Jabatan Strategis, Mantan Pejabat Taliabu Masuk Kabinet FAM-SAH
Revisi RTRW Kepulauan Sula Tak Mampu Hentikan Izin Tambang di Mangoli
Serapan Anggaran Rendah, Progres Lelang Baru Mentok 20 Persen, Akademisi Sarankan Gubernur Sherly Segera Cari Solusi
DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi
BKD Pulau Morotai Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II
Distan Malut Bakal Helat Musrenbangtan, Perkuat Pembangunan Pertanian dan Sinergitas Antar Lembaga
Nilai Proyek Pemprov Malut Baru Mentok 60 M dari Rp 600 Miliar, Ketua DPRD Was-was
Ditunjuk Jabat Ketua Perindo Ternate, Bilhan Siap Bangun Konsolidasi Partai dan Perkuat UMKM
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:21 WIT

Bupati Sula Rombak Jabatan Strategis, Mantan Pejabat Taliabu Masuk Kabinet FAM-SAH

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:57 WIT

Revisi RTRW Kepulauan Sula Tak Mampu Hentikan Izin Tambang di Mangoli

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:57 WIT

Serapan Anggaran Rendah, Progres Lelang Baru Mentok 20 Persen, Akademisi Sarankan Gubernur Sherly Segera Cari Solusi

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:39 WIT

DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:29 WIT

Distan Malut Bakal Helat Musrenbangtan, Perkuat Pembangunan Pertanian dan Sinergitas Antar Lembaga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!