Anggaran 2 OPD Digeser, Pagu Dinas PUPR Malut Bertambah jadi Rp 361 Miliar

Sofifi, Maluku Utara – Perkembangan terbaru terkait pengelolaan anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara kembali meminta penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara mengenai realisasi program untuk tahun anggaran 2025.

Permintaan ini muncul setelah dilakukan rapat antara DPRD dan Dinas PUPR yang mengindikasikan adanya anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Dinas PUPR.

BACA JUGA  2021, Keluar Ternate Wajib Rapid Tes Antigen, Pelajar dan PNS Digratiskan

Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut terjadi meski banyak kegiatan yang belum dimulai. “Kegiatan belum jalan tetapi ada pergeseran anggaran dari dinas lain ke PUPR, sehingga ada penambahan anggaran,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/4/2025).

Dalam penjelasannya, Merlisa menyebutkan sejumlah dinas yang anggarannya dialihkan ke PUPR, antara lain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) yang mengalokasikan dana untuk gedung pekerjaan, serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang berkontribusi pada program pembangunan jalan dan jembatan.

BACA JUGA  Tahapan Mulai Jalan, KPU Sula Ingatkan Peserta Pemilu 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah