Bobong, Maluku Utara – Tim Pansus LKPJ 2024 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menemukan penggunaan anggaran yang sangat mencurigakan di Dinas Pendidikan sepanjang tahun 2024.
Menurut laporan Pansus, terdapat alokasi dana sebesar Rp 8 miliar yang digunakan untuk kegiatan pelatihan, sosialisasi, dan perlombaan dengan rincian yang tidak masuk akal.
“Selama tahun 2024, Dinas Pendidikan menghabiskan lebih dari Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 8 miliar tersebut untuk kegiatan sosialisasi, Bimtek, dan perlombaan. Ini sangat miris,” ungkap Suratman Baharudin, Ketua Kelompok Kerja 2 Pansus LKPJ 2024, Senin (28/04/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!