Pansus Temukan Pengelolaan Anggaran Dinas Pendidikan Taliabu ‘Bobrok’

Bobong, Maluku Utara – Tim Pansus LKPJ 2024 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menemukan penggunaan anggaran yang sangat mencurigakan di Dinas Pendidikan sepanjang tahun 2024.

Menurut laporan Pansus, terdapat alokasi dana sebesar Rp 8 miliar yang digunakan untuk kegiatan pelatihan, sosialisasi, dan perlombaan dengan rincian yang tidak masuk akal.

“Selama tahun 2024, Dinas Pendidikan menghabiskan lebih dari Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 8 miliar tersebut untuk kegiatan sosialisasi, Bimtek, dan perlombaan. Ini sangat miris,” ungkap Suratman Baharudin, Ketua Kelompok Kerja 2 Pansus LKPJ 2024, Senin (28/04/2025).

BACA JUGA  Empat Mobil Dinas Sitaan Jaksa Diserahkan ke Pemkab Pulau Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah