Alasan Bukan Guru Penggerak, Guru SMAN 1 Tikep Lakukan Upaya Terakhir Tolak Kepsek Baru

Menurutnya, pergantian Kepsek SMAN 1 Tikep ini perlu dikaji ulang oleh Gubernur Maluku Utara, karena jabatan kepsek sebelumnya baru berjalan setahun ini. Padahal dalam isyarat ketentuannya, kepsek sekolah penggerak baru bisa diganti apabila sudah menjabat empat (4) tahun.

“Selain itu, kendati baru setahun, Kepsek lama sudah banyak menorehkan banyak prestasi di sekolah dan memiliki kepribadian yang baik serta tidak berpolemik di kalangan sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Soal Jalan Nasional Berlubang di Ternate, Ini Janji BPJN

Masalah ini, lanjut Nona, bahkan sudah disuarakan oleh PGRI Tikep ke Gubernur Abdul Gani Kasuba namun digubris begitu saja.

Dia menduga, ada kekuatan besar dibalik itu sehingga tidak merubah keputusan gubernur untuk membatalkan pelantikan kepsek baru SMAN 1 Tikep.

“Padahal PGRI sudah suarakan, bahkan beredar di media massa tetapi tidak ditindaklanjuti, sepertinya ada kekuatan besar yang kami tidak bisa tembus. Kami meminta kepada kepala sekolah yang  dilantik oleh gubernur untuk segera mundur secara terhormat, karena dia bukan dari sekolah penggerak,” tandasnya. (RY-2)

BACA JUGA  Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah