Kita berharap laporan LHKPN di bulan ini, dan jangan diulangi lagi tahun depan. Jika diulang nanti kita lihat, kalau jadi viral
Dian Patria (Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK)
Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan sebanyak tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate sampai hari ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Ketiga anggota DPRD aktif ini yaitu Nurlela Syarif dari partai NasDem, kemudian Fachrial Yunus Abbas dari PAN dan Zaenul Rahman dari Demokrat.
Selain anggota DPRD, KPK juga menyebutkan ada dua pejabat Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale milik Pemkot Ternate yang belum melaporkan LHKPN. Kedua dewas ini yaitu Abdullah Bandang dan Muhammad Madoang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria ketika dikonfirmasi, di Kantor Walikota Ternate, Jum’at (23/6/2023).
Dian mengatakan, lima pejabat ini memang sampai saat ini belum melaporkan LHKPN. Olehnya itu, diminta paling lambat penyampaian LHKPN pada bulan ini.
“Kita berharap laporan LHKPN di bulan ini, dan jangan diulangi lagi tahun depan. Jika diulang nanti kita lihat, kalau jadi viral,” tegas Dian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!