Inspektorat Ternate Baru Tahu Ada 5 Pejabat Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Kita berharap laporan LHKPN di bulan ini, dan jangan diulangi lagi tahun depan. Jika diulang nanti kita lihat, kalau jadi viral

Dian Patria (Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK)

Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan sebanyak tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate sampai hari ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. 

BACA JUGA  Jembatan Akses Ke Oba Selatan Ambruk, Camat: Kerusakan Sudah Dilaporkan sejak 6 Bulan

Ketiga anggota DPRD aktif ini yaitu Nurlela Syarif dari partai NasDem, kemudian Fachrial Yunus Abbas dari PAN dan Zaenul Rahman dari Demokrat.

Selain anggota DPRD, KPK juga menyebutkan ada dua pejabat Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale milik Pemkot Ternate yang belum melaporkan LHKPN. Kedua dewas ini yaitu Abdullah Bandang dan Muhammad Madoang. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria ketika dikonfirmasi, di Kantor Walikota Ternate, Jum’at (23/6/2023).

BACA JUGA  Baliho Caleg Dirusaki OTK, PBB Haltim Ambil Langkah Hukum

Dian mengatakan, lima pejabat ini memang sampai saat ini belum melaporkan LHKPN. Olehnya itu, diminta paling lambat penyampaian LHKPN pada bulan ini.

“Kita berharap laporan LHKPN di bulan ini, dan jangan diulangi lagi tahun depan. Jika diulang nanti kita lihat, kalau jadi viral,” tegas Dian. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah