Untuk Pemprov Malut, banyak pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan
Dian Patria (Kepala Bidang Pencegahan Korupsi KPK)
Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) paling malas melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke komisi anti rasuah itu. Padalah, LHKPN merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh pejabat negara ke KPK.
“Untuk Pemprov Malut, banyak pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan,” kata Dian Patria, Kepala Bidang Pencegahan Korupsi KPK kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Meski begitu, Dian tak menyebutkan secara spesifik berapa banyak dan nama pejabat mana saja yang malas melaporkan LHKPN ke KPK.
Menanggapi masalah tersebut, Sekda Malut Samsudin A. Kadir berjanji mendorong para pejabat di Pemprov agar rutin melaporkan LHKPN.
Menurutnya, LHKPN harus dilaporkan, jika tidak maka akan menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat.
“Maka yang bersangkutan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan ini juga menjadi penilaian bagi yang bersangkutan. Beberapa hari kedepan kita meminta Inspektorat agar mengawasi kalau ada pejabat yang belum laporkan akan dipanggil,” tandasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!