KPK Sebut Pejabat Pemprov Malas Melaporkan Harta Kekayaan Mereka

Untuk Pemprov Malut, banyak pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan

Dian Patria (Kepala Bidang Pencegahan Korupsi KPK)

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut) paling malas melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke komisi anti rasuah itu. Padalah, LHKPN merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh pejabat negara ke KPK.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa IAIN Ternate Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

“Untuk Pemprov Malut, banyak pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan,” kata Dian Patria, Kepala Bidang Pencegahan Korupsi KPK kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Meski begitu, Dian tak menyebutkan secara spesifik berapa banyak dan nama pejabat mana saja yang malas melaporkan LHKPN ke KPK.

Menanggapi masalah tersebut, Sekda Malut Samsudin A. Kadir berjanji mendorong para pejabat di Pemprov agar rutin melaporkan LHKPN.  

BACA JUGA  PN Tobelo Vonis Ketua Yayasan SMK Alkhairaat Morotai 5 Bulan Penjara

Menurutnya, LHKPN harus dilaporkan, jika tidak maka akan menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat. 

“Maka yang bersangkutan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan ini juga menjadi penilaian bagi yang bersangkutan. Beberapa hari kedepan kita meminta Inspektorat agar mengawasi kalau ada pejabat yang belum laporkan akan dipanggil,” tandasnya. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah