Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha di Ternate Disesuaikan dengan SKB Tiga Menteri

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate telah menindaklanjuti surat keputusan bersama tiga Menteri terkait cuti bersama hari Raya Idul Adha tahun 2023. 

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ternate, Fahruddin Giting mengatakan cuti hari Raya Idul Adha tahun 2023 disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA  Skema One Way Diterapkan di Area Kuliner Belakang Jatiland Mall Ternate

Dikatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga cuti bersama tetap disesuaikan dengan Kementerian. “Untuk cuti hari raya Idul Adha disesuaikan dengan SKB yang sudah ditetapkan oleh Kementerian,” kata Fahrudin begitu dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023). 

Fahrudin menyebutkan, sesuai dengan surat keputusan bersama itu, bahwa cuti mulai dari Rabu Tanggal 28 Juni sampai Jumat tanggal 30 Juni 2023. Sementara jadwal kantor kembali aktif pada Senin tanggal 3 Juli 2023.

BACA JUGA  Pelabuhan Hiri Jadi Isu Utama di Musrembang, Sekda Ternate Respon Begini

“Kita berharap agar, libur Hari Raya Idul Adha 1444 H ini sesuai dengan surat edaran yang disampaikan,” pungkasnya. (RUL-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah