Tobelo, Maluku Utara – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara, M. Asri Tapi Tapi, mengaku tak tahu-menahu soal kondisi jembatan speedboat rute Tobelo-Morotai di Dufa Dufa, Kecamatan Tobelo, yang rusak parah dan membahayakan warga.
Sebelumnya, para pengguna jasa speedboat rute Tobelo-Morotai mengeluhkan kerusakan jembatan tersebut. Jembatan dengan panjang sekitar 200 meter itu hanya berbahan kayu di atasnya. Selain itu, kayunya sudah terlihat lapuk dan patah. Sebagian lainnya saling berjarak sekitar 10 hingga 15 cm.
Petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengungkapkan, jembatan speedboat Tobelo-Morotai merupakan kewenangan Pemda Halmahera Utara, bukan KPLP karena KPLP sifatnya hanya pada pengawasan saja seperti kelaikan kapal, surat izin berlayar, dan penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya