Evaluasi Penggunaan Dana Mandatory di Tiga OPD, DPRD Halbar Temukan Ini

Jailolo, Maluku Utara- Gabungan Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Rapat tersebut terkait agenda evaluasi progres tahapan pelaksanaan dana Mandatory yang melekat di tiga instansi tersebut.

“Rapat hari ini dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sementara dari PUPR mereka tidak sempat hadir,” kata Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Riswan H. Kadam kepada Haliyora.id, Senin (16/2/2023).

BACA JUGA  Caleg Terpilih DPRD Halmahera Tengah dari 5 Parpol Terancam tak Dilantik

Menurut Riswan, evaluasi ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres kegiatan di tiga OPD pengguna dana mandatory tersebut.

“Jadi kesimpulannya untuk sampai saat ini penginputan dari dua OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sudah 100 persen. Mereka berkomitmen akhir bulan ini sudah ada Sistem Tata Kerja atau kontrak, untuk selanjutnya nanti dibahas pada rapat lanjutan bersama Dinas PUPR,” terang Riswan. (RRN-2)

BACA JUGA  Realisasi Belanja Pemprov Malut 2024 Capai Rp 3,76 Triliun
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah