Jailolo, Maluku Utara- Gabungan Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Rapat tersebut terkait agenda evaluasi progres tahapan pelaksanaan dana Mandatory yang melekat di tiga instansi tersebut.
“Rapat hari ini dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sementara dari PUPR mereka tidak sempat hadir,” kata Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Riswan H. Kadam kepada Haliyora.id, Senin (16/2/2023).
Menurut Riswan, evaluasi ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres kegiatan di tiga OPD pengguna dana mandatory tersebut.
“Jadi kesimpulannya untuk sampai saat ini penginputan dari dua OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sudah 100 persen. Mereka berkomitmen akhir bulan ini sudah ada Sistem Tata Kerja atau kontrak, untuk selanjutnya nanti dibahas pada rapat lanjutan bersama Dinas PUPR,” terang Riswan. (RRN-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!