LKPP Minta Pemkot Tikep Maksimalkan Penggunaan E-Katalog

Pemkot Tikep lebih mengoptimalkan e-katalog sebagai media untuk memudahkan belanja pengadaan barang/jasa

Hendrar Prihadi (Kepala LKPP RI)

Tidore, Maluku Utara- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) agar lebih mengoptimalkan penggunaan E-Katalog di seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini ditegaskan agar seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa di pemerintahan daerah bisa mencapai target nasional yaitu 30 persen.

BACA JUGA  Gubernur Malut Sherly Diagendakan Rombak Pejabat, Eks Kadis PU Morotai Dikabarkan Tempati BPBJ

“Olehnya itu diminta agar Pemkot Tikep lebih mengoptimalkan e-katalog sebagai media untuk memudahkan belanja pengadaan barang/jasa, begitu juga yang tadinya menggunakan lelang, namun akan menjadi mudah dengan adanya transaksi e-katalog,” kata Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi saat kunjungannya ke kantor Walikota Tikep, Senin (12/6/2023).

Hendrar menambahkan, apabila penggunaan E-Katalog di Kota Tikep belum mencapai 30 persen, diharapkan agar terus berkoordinasi agar mencapai target nasional tersebut.

BACA JUGA  Dianggap Terbaik, Pinjaman Pemprov ke PT. SMI Selanjutnya Tanpa Persetujuan DPRD

“Karena dengan transaksi belanja menggunakan e-katalog, kita bisa melihat siapa penyedia jasa tersebut dan dari e-katalog juga bisa diketahui berapa banyak UMKM Lokal yang terlibat dalam e-katalog tersebut sehingga ini lebih transparan,” tandasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah