Jadi, kedatangan pihak Kejaksaan tadi hanya melakukan silaturahmi biasa karena saya sebagai komisaris utama
Sofyan Abas (Komisaris Utama PT BPRS Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) rupanya mulai membidik dugaan kasus kredit macet di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Saruma Sejahtera (BPRS).
Hal itu diketahui dari kedatangan para petinggi Kejari ke Kantor BPRS Halsel untuk bertemu langsung dengan Komisaris Utama PT. BPRS, Sofyan Abas, seperti amatan wartawan sekitar pukul 12.37 Eit, Kamis (8/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pejabat Kejari ini antara lain, Kasi Intel Kejari, Osten Gerhand Poltak, Hafidz Kasi Barang Bukti dan Satriyo Kasubsi Bidang Intel.
Meski begitu, pihak kejaksaan yang ditemui awak media pasca pertemuan dengan Komisaris Utama PT BPRS, Sofyan Abas, enggan memberikan pernyataan soal agenda kedatangan mereka ke kantor BPRS.
Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Halsel, Hafidz, saat diwawancarai mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kredit macet di BPRS yang diduga merugikan daerah Rp 17 miliar itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya