Kejari Halsel Datangi Bank Saruma, Komut : Hanya Silaturahmi

Jadi, kedatangan pihak Kejaksaan tadi hanya melakukan silaturahmi biasa karena saya sebagai komisaris utama

Sofyan Abas (Komisaris Utama PT BPRS Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) rupanya mulai membidik dugaan kasus kredit macet di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Saruma Sejahtera (BPRS).

Hal itu diketahui dari kedatangan para petinggi Kejari ke Kantor BPRS Halsel untuk bertemu langsung dengan Komisaris Utama PT. BPRS, Sofyan Abas, seperti amatan wartawan sekitar pukul 12.37 Eit, Kamis (8/6/2023).

BACA JUGA  Puluhan Pejabat Halsel Rebut 7 Kursi OPD, Ini Nama Pejabat yang Lulus Seleksi Administrasi

Para pejabat Kejari ini antara lain, Kasi Intel Kejari, Osten Gerhand Poltak, Hafidz Kasi Barang Bukti dan Satriyo Kasubsi Bidang Intel.

Meski begitu, pihak kejaksaan yang ditemui awak media pasca pertemuan dengan Komisaris Utama PT BPRS, Sofyan Abas, enggan memberikan pernyataan soal agenda kedatangan mereka ke kantor BPRS.

Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Halsel, Hafidz, saat diwawancarai mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kredit macet di BPRS yang diduga merugikan daerah Rp 17 miliar itu.

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Siagakan 216 Personel Amankan Pendaftaran Calon Gubernur 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah