Ngebut ! PDIP Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Tikep

Di hari ke 11 ini, baru partai PDIP yang mendaftarkan Bacaleg mereka untuk Pemilu tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan

Abdullah Dahlan (Ketua KPUD Kota Tidore Kepulauan)

Tidore, Maluku Utara- Sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2023, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat sebagai partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPUD Kota Tidore Kepulauan.  

Ketua KPUD Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan saat diwawancarai wartawan usai pendaftaran Bacaleg dari PDIP di Kantor KPUD Tikep, Kamis (11/05/2023), mengatakan bahwa hingga hari kesebelas pendaftaran dibuka, baru satu partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tikep. 

BACA JUGA  Aksi Brigade Sofifi Bawa 7 Tuntutan untuk Gubernur Sherly

“Alhamdulilah di hari ke 11 ini, baru partai PDIP yang mendaftarkan Bacaleg mereka untuk Pemilu tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Abdullah.

Abdullah memastikan, seluruh dokumen Bacaleg PDIP yang baru saja didaftarkan itu seluruhnya dinyatakan lengkap. “Setelah kita kroscek dan melakukan verifikasi dokumennya, alhamdulilah memenuhi syarat dan dokumennya dianggap lengkap,” sebutnya. 

BACA JUGA  Bupati Halsel Ancam Tindak Tegas ASN Doyan 'Neguk' Miras

Sejauh ini lanjut Abdullah, baru PDIP yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Tak ada aral melintang, dua partai akan menyusul.

“Untuk partai lain diagendakan besok yaitu PKB dan Nasdem. Bagi partai lain yang belum mendaftarkan Bacalegnya, sisa waktu tiga hari kedepan yaitu 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIT pendaftarannya ditutup. Jika tidak ada partai yang mendaftar maka partai tersebut tidak dapat mengikuti Pemilu 2024 di Kota Tidore Kepulauan,” tandas Abdullah Dahlan. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah