Wali Kota Teken SK, Pejabat Pemkot Ternate Siap Siaga

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Tauhid Soleman

M. Tauhid Soleman

Ternate, Maluku Utara – Evaluasi Kinerja dan Uji  Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi  (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate segera dilakukan. Pasalnya, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman telah menandatangani Surat Keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Tauhid mengatakan, begitu dikonfirmasi mangaku dirinya sudah menandatangani Surat Keputusan Panitia Seleksi Daerah. Meski begitu untuk nama tim seleksi daerah terdiri dari eksternal  dan internal Pemkot Ternate.

BACA JUGA  Triwulan I Tahun 2023, Sudah 2 Kasus Narkoba yang Ditangani Polres Halbar

“Tim yang terlibat ada unsur eksternal dan internal Pemkot Ternate, tapi kalau  kapan dilaksanakan itu nanti ditanyakan ke BKPSDM Kota Ternate,” kata Tauhid  begitu diwawancarai,  Senin (13/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate,  Siti Jawan Lesy,  mengatakan tim seleksi untuk evaluasi kinerja pimpinan OPD di antaranya akademisi Prof Saiful Deni, Sekda  Kota Ternate Rizal Marsaoly, dan Kepala BKPSDM Kota Ternate  Samin Marsaoly. 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Rancang Belanja Daerah Perubahan 2024 Naik 4,38 Persen

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!