Tiba-tiba oknum polisi dan dua temannya datang tak pakai lama-lama langsung menendang wajah saya
Korban
Daruba, Maluku Utara- Seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Pulau Morotai, berinisial F dan dua orang rekannya diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Darame atas nama Jonli Laleno (29 tahun).
Informasi yang diterima Haliyora.id, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (7/5/2023), pukul 17.00 WIT sore kemarin di salah satu rumah warga Desa Darame di kompleks LOC.
Akibat dari penganiayaan itu, korban terpaksa menerima 5 jahitan di bagian kepala dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Morotai.
“Saat pergi ke rumah kak Rian, kakaknya Jesika di kompleks LOC Desa Darame, dan mengobrol bersama saudara yang lain, tiba-tiba oknum polisi dan dua temannya datang tak pakai lama-lama langsung menendang wajah saya,” ungkap Jonli ketika ditanyai wartawan, Senin (8/5/2023).
Lanjutnya, seketika itu dirinya langsung tersungkur ke lantai. Beruntung aksi oknum polisi ini dapat dilerai oleh Rian. Naasnya, ketika korban beranjak dari tempat kejadian, dua rekan dari oknum polisi itu sontak menghajar korban dengan kursi kayu tepat di bagian kepala sehingga korban mengalami luka.
“Saya bingung, kenapa mereka menganiaya saya, padahal sebelumnya saya dan si oknum polisi itu tidak ada masalah,” aku Jonli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!