Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) segera mengumumkan Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara, sekaligus Ketua Panitia Seleksi PHD, Fadly Muhammad, mengungkapkan bahwa sebelumnya seleksi PHD tahun ini berjalan lancar sesuai jadwal dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nomor 400 Tahun 2023.
Berikut persyaratan umum PHD
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Warga Negara Indonesia beragama Islam.
- Umur maksimal 56 Tahun
- Memiliki surat rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara.
- Mengajukan surat permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Malut.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang hamil (bagi perempuan).
- Berkomitmen dalam melayani jamaah haji.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji.
- Telah melewati masa 4 tahun sejak terakhir menjadi PHD, bagi yang pernah menjabat sebelumnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya