Ditanya apakah dari pihak keluarga korban menyetujui jika mayat itu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, dikatakan Kades, pihak keluarga sendiri tidak menuntut jika mayatnya itu harus divisum atau diotopsi.
“Hanya saja dari pihak keluarga korban meminta bantuan untuk evakuasi mayat tersebut ke rumahnya saja,” ucapnya.
Berita terkait: Diduga Pikun, Seorang Pria Paruh Baya di Morotai Hilang di Hutan
Kades menjelaskan bahwa korban sendiri sudah lama mengalami gangguan kejiwaan kurang lebih dua tahun terakhir.
“Jadi kondisi almarhum sebelum menghilang dari kampung itu, sering berjalan sembarangan begitu. Sehingga pada saat kami bahkan ada orang yang menemukan almarhum di jalan, maka dikasih pulang ke rumah,” paparnya.
Dari situlah, pihak keluarga tidak menginginkan jika mayat almarhum dibawa kerumah sakit. “Mereka hanya minta bantu mayat dikeluarkan dari kebun,” tandasnya menutup. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!