Kapolres akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- Editor

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina.

Jadi sesuai dengan arahan dari pimpinan bagi siapa saja maupun itu anggota yang terlibat dengan narkoba, akan ditindak secara tegas

AKBP Agung Reza Pratidina (Kapolres Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Akibat dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, seorang oknum anggota polisi  atas nama Nasdi Robo yang bertugas di Mapolres Pulau Morotai kini telah dijatuhkan pidana empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara 14 April.

Hal itu berdasarkan putusan yang tertuang dalam surat nomor PR -46/Q.2.16/Dsb/04/2023.

Dari kasus tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina berjanji akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat dalam narkoba.

“Jadi sesuai dengan arahan dari pimpinan bagi siapa saja maupun itu anggota yang terlibat dengan narkoba, akan ditindak secara tegas,” katanya.

Menurut Agung, hal itu sudah dibuktikan kepada anggota polisi yang terlibat narkoba bahwa pihaknya tidak pandang bulu. “Kita tetap laksanakan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Ditanya soal status keanggotaan polisi yang terlibat narkoba tersebut seperti apa, dikatakan bahwa itu nanti ada mekanisme yang harus dilalui.

BACA JUGA  Like dan Komentar Postingan Bacaleg,  2 Oknum ASN Halsel Ditindak 

Terkait adanya pernyataan terdakwa di depan persidangan yang mengatakan ada oknum anggota juga terlibat, diakui Kapolres sudah dilakukan.

“Iya sudah. Akan ada pengembangan apakah memang hal yang disampaikan oleh terdakwa yang disampaikan itu benar ataukah tidak, tetap kita akan lakukan pendalaman dulu,” kata Agung.

Dikatakan lagi, untuk pemberhentian anggota, jika melakukan kesalahan seperti itu diputuskan dalam sidang kode etik.

“Jadi nanti fakta persidangan seperti apa itu nanti dijadikan sebagai vonis hukumannya,” tandasnya. (RF-3)

Berita Terkait

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United
Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno
KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK
Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan
Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat
Akademisi Beri Pesan Menohok Terkait Pernyataan Kanwil DjPb Malut Soal DBH
Bajul Ijo Takluk di Kandang Sendiri, Malut United Bawa Pulang Tiga Poin 
Ratusan UMKM di Halsel Masih Eksis, Diskoperindag Halsel Ungkap Kelemahannya Ini
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIT

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:14 WIT

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:48 WIT

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:39 WIT

Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:48 WIT

Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat

Berita Terbaru

RSUD Ir Soekarno Morotai

Headline

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:14 WIT

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Headline

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:48 WIT

error: Konten diproteksi !!