Terkait Relokasi Warga ke Ecovillage, Kades Kawasi Halsel Ungkap Begini

Hampir sebagian besar warga mau pindah tapi ada sebagian nekat bertahan karena alasan tidak mau meninggalkan tanah leluhurnya

Arifin Saroa (Kepala Desa Kawasi)

Halsel, Maluku Utara- Pekerjaan infrastruktur Ecovillage yang disediakan PT Harita Group di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kini sudah mencapai 80 persen. 

Hal ini diungkap Kades Kawasi, Kecamatan Obi, Arifin Saroa saat ditanyai Haliyora di depan kantor Bupati Halsel pada Jum’at, (14/4/2023). 

BACA JUGA  Berkah 10 tahun Mengabdi, Ini yang Dilakukan Bintara Polri DTN 439 Halsel

“Sementara progres pekerjaan infrastruktur perumahan di kawasan pemukiman baru capai 80 persen. Jarak pemukiman baru itu 5 kilometer dari pemukiman lama, sebenarnya statement pak Bupati 6 bulan lalu di akhir November 2022 lalu itu mestinya warga sudah harus dipindahkan tapi karena pekerjaan belum tuntas akhirnya masih ditunda. Prinsipnya Pemdes tetap mendukung warga direlokasi pihak perusahaan,” kata Arifin. 

BACA JUGA  Siswa dan Guru SMK Muhammadiyah Ambon Ikut Kegiatan PLN Baronda Sekolah

Menurut Arifin, alasan dirinya mendukung relokasi warganya ke Ecovillage karena pemukiman lama saat ini sudah tidak layak karena lingkungannya berdebu dan polusi suara akibat aktivitas peralatan berat milik perusahaan. 

“Warga terancam debu perusahan dan terganggu (bising) aktivitas mobilisasi alat perusahaan, makanya mau tidak mau warga harus pindah,” bebernya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah