“Makanya penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai otonom diharapkan pemimpinnya (kades) mampu menyalurkan ide dan gagasan kreativitas dan inovasi dalam memajukan desanya,” pinta Usman.
Lebih lanjut Usman membeberkan, hampir setiap bulan, ia acapkali menerima laporan warga yang mengeluhkan terkait pemotongan dana BLT oleh oknum kades di desa terkait.
“Bayangkan, pada tahun 2021-2022 hampir setiap bulan puluhan kades diadukan warganya menyalahgunakan BLT dengan cara pangkas dan sunat dana BLT, tapi alhamdulillah tahun 2023 semester I ini dari 249 desa hanya sekitar 2 desa yang dilaporkan bermasalah, semoga hingga akhir tahun ini tidak lagi ada masalah kades sunat hak warga apalagi soal BLT apabila kedapatan langsung ditindak tegas,” tandas Bupati Usman Sidik.
Sebelumnya, ketua panitia Iswadi Ishak dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang digagas tersebut sebagai upaya sadar hukum bagi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Selain sadar hukum, kegiatan yang melibatkan narasumber dari APH (Kepolisian), kejaksaan dan kabag hukum Setda Halsel diharapkan jadi masukan konstruktif meningkatkan wawasan pengelolaan administrasi dan keuangan desa bagi seluruh peserta (Kades),” imbuh Iswadi yang juga kades Dolik. (RA/ADV-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!