Saya meminta kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan
Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Abdul Gani Kasuba resmi melantik dua pejabat eselon ll di lingkup Pemprov Maluku Utara. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula lantai IV Kantor Gubernur, Jum’at (14/4/2023).
Kedua pejabat yang dilantik ini Dr. Alwia Assagaf, sebagai Direktur RSUD Chasan Boesoirie (CB) dan Ridwan Saban sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Provinsi Malut.
Keduanya dilantik dengan SK Gubernur Nomor 821.2.21/KEP/JPTP/015/IV/2023 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Provinsi Maluku Utara.
Sebagai informasi, Alwia Assagaf adalah pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD CB, sementara Ridwan Saban adalah mantan Kepala BPBD Malut periode pertama Gubernur Abdul Gani Kasuba. Baik Ridwan maupun Alwia adalah para kompetitor yang lolos seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dari sekian pejabat yang mengikuti seleksi JPTP tahun ini.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai disela-sela pelantikan meminta kepada kedua pejabat yang baru dilantik itu agar bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saya meminta kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan,” tandasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!