Gelar Sosialisasi Sadar Hukum, Bupati Halsel Minta Kades Perkuat Infrastruktur Pemerintahan

Labuha, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggandeng Kepala Desa se-Halmahera Selatan menggelar sosialisasi sadar hukum yang bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintah Desa Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bermartabat”.

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Jum’at (14/4/2023). 

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik di kegiatan ini berpesan kepada seluruh kepala desa agar kegiatan sosialisasi sadar hukum yang digelar DPMD ini bisa memberikan pencerahan dan masukan untuk membedakan mana yang benar dan salah dalam menata pemerintahan di tingkat desa ketika berhadapan dengan kepentingan warganya. 

BACA JUGA  Kuota Penuh, Guru Honorer Dipecat Kepsek SMPN 7 Halsel

“Agenda sosialisasi sadar hukum ini sangat penting, bila perlu dalam setiap tahun harus digelar, apalagi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur urusan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat setempat. Karena desa juga sebagai basis sistem yang kokoh menjadi landasan politik, ekonomi, sosial dan ketahanan keamanan dalam lingkungan masyarakat,” paparnya.

BACA JUGA  Rp 60 Miliar Dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Halsel 2021, Ini Prioritasnya

Bupati Usman menerangkan, peran desa sangat penting  memperkuat struktur pemerintahan dalam mendorong pembangunan nasional. Selain itu desa juga menjadi penentu kesatuan masyarakat hukum di bangsa dan negara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah