Gubernur AGK Bakal Rombak Kabinet, Puluhan Pejabat Terancam

 Semua kewenangan tersebut ada di gubernur, nanti kita lihat saja

(Kepala BKD Malut) Miftah Baay

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba sehari dua akan melantik puluhan pejabat eselon ll dilingkup Pemprov.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BKD Malut, Miftah Baay ketika dikonfirmasi wartawan Haliyora, Rabu (12/4/2023).

“Kalau soal pelantikan itu kemungkinan Jum’at 14 April 2023, akan tetapi itu semua tergantung gubernur,” akui Miftah.

Miftah menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta persetujuan untuk melakukan evaluasi di jajaran eselon ll termasuk menindaklanjuti hasil rekomendasi KASN soal tujuh (7)  OPD yang mengikuti asesmen beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA  Menakar Optimisme Wawali Ternate: Capaian PAD Semester Pertama Belum Aman

“Gubernur menyampaikan akan tetap mengikuti semua aturan KASN, kemungkinan yang mengikuti asesmen tidak dilantik sekaligus tapi bertahap,” ungkap Miftah. 

Ketika ditanya, pimpinan OPD mana saja yang bakal dievaluasi, menurut Miftah, itu semua berpulang kepada gubernur karena prinsipnya BKD hanya menunggu instruksi dari gubernur saja. “Semua kewenangan tersebut ada di gubernur, nanti kita lihat saja,” ujarnya.

Selain itu, gubernur lanjut Miftah, juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari KASN yang meminta agar tidak melantik dua (2) nama calon peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang mengikuti seleksi beberapa waktu lalu. Mereka antara lain, Nurlaela Muhammad, peserta seleksi JPTP dengan jabatan yang dilamar adalah Kepala Dinas Nakertrans, dan Farid Djumati, peserta seleksi dengan jabatan yang dilamar adalah Kepala Dinas ESDM. Kedua peserta ini dinyatakan tidak lolos pada tahapan tiga (3) besar seleksi JPTP di lingkup Pemprov Maluku Utara.

BACA JUGA  Pemberhentian 23 Kades di Morotai Dapat Sorotan, Politisi PKS Hingga Kajari Kompak Bilang Begini

“Jadi dua nama yang direkomendasikan KASN tetap akan ditindaklanjuti oleh gubernur,” tandas Miftah. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah