Sofifi, Maluku Utara- Mewakili Gubernur Maluku Utara (Malut), Wakil Gubernur (Wagub), M Al Yasin Ali resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau (LKPJ) tahun 2022 ke DPRD Provinsi Maluku Utara dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (03/04/2023).
LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan selama tahun anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wagub menjelaskan, secara umum ruang lingkup LKPJ ini terdiri dari data umum daerah, realisasi anggaran tahun 2022, informasi perubahan anggaran, serta Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah meliputi, capaian program/kegiatan dan sub kegiatan.
Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2022 termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta juga memuat juga capaian tugas pembantuan dan penugasan yang dilaksanakan oleh Pemprov tahun anggaran 2022.
Dikatakan Wagub, untuk capaian pembangunan makro terdiri dari 6 indikator meliputi IPM, kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan ketimpangan pendapatan. Capaian pembangunan tahun 2022 terhadap capaian tahun 2021 memperlihatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 68,76 menjadi 69,47 tahun 2022, atau naik sebanyak 0,71 point.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!