Tak hanya itu, pada saat Musrembang desa, di RT 01 mengusulkan tanggul penahan ombak, tapi realisasinya, talud tersebut dipindahkan ke RT 04 dengan anggaran 90 juta rupiah. Parahnya lagi, tanggul ini tak selesai dikerjakan.
Selain tanggul penahan ombak, ada juga anggaran Covid-19 sebesar delapan persen dari Dana Desa (DD) yang tidak terealisasikan sepanjang tahun 2021 sampai 2022.
“Ada juga lampu jalan yang dipasang tapi tidak aktif semenjak bulan Oktober 2022 hingga saat ini,” tambahnya.
Atas persoalan ini, lanjut Safruddin, warga Toweka meminta Bupati Halmahera Utara segera memberhentikan Kades dan BPD dan meminta camat agar mengevaluasi APBDes Toweka.
“Kami juga meminta Pemdes agar memberikan jawaban dihadapan masyarakat terkait penyaluran rehabilitasi rumah yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa setempat. (CRA-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!