Sofifi, Maluku Utara– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) resmi mengeluarkan rekomendasi atas nama calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masuk tiga besar dalam seleksi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rekomendasi KASN ini dengan Nomor B-1150/JP.00.00/02/2023 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Malut itu diterbitkan pada 21 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun media ini, dari 20 peserta yang ikut seleksi JPT Pratama, dua orang diantaranya yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk masuk tiga besar seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemprov Malut.
Dua peserta yang dinyatakan TMS masing-masing satu dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas nama Nurlaila Muhammad dan Farid Djumati dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun peserta atas nama Nurlaela Muhammad, TMS-nya berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019, tentang Standar Kompetensi JPT di lingkungan Instansi Daerah, menyebutkan bahwa memiliki pengalaman jabatan dalam bidang ketenagakerjaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!