Terkait Instruksi Presiden, Ini Penjelasan Pemprov Malut

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir

Prinsipnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan tetap segera menjalani perintah tersebut

Samsuddin A Kadir (Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Presiden Republik Indonesia lr Joko Widodo, meminta buka puasa bersama seluruh pejabat negara di seluruh Indonesia di tindakan. 

Menanggapi instruksi Presiden itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir menjelaskan, apa yang diperintahkan oleh Presiden tetap akan ditindaklanjuti. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan tetap segera menjalani perintah tersebut,” kata Samsudin di halaman kantor Gubernur, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA  Masyarakat Desa Fatce Minta DPRD Sula Dorong Pembangunan Rumah Adat Soa Gareha

Menurut Sekda, Pemprov juga akan melihat konteks arahannya itu berdasarkan tiga poin yang disampaikan. “Sehingga Pemprov Malut tetap akan mengikuti perintah tersebut,” Ujar Sekda. 

Berikut arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. (RS-3)

BACA JUGA  Pimpinan OPD Ancam Undur, Satpol Mogok, Merah Putih Dibiarkan, Ada Apa di Morotai ?

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yakni:

  • Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Berita Terkait

Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO
Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Usulan Dana Pilkada dari KPU dan Bawaslu Tikep Diakomodir, Segini Besarannya
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
Penumpang Feri Tobelo-Daruba Dibuat Galau, Tarif Tiket  Balita dan Orang Dewasa Setara
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!