Prinsipnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan tetap segera menjalani perintah tersebut
Samsuddin A Kadir (Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Presiden Republik Indonesia lr Joko Widodo, meminta buka puasa bersama seluruh pejabat negara di seluruh Indonesia di tindakan.
Menanggapi instruksi Presiden itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir menjelaskan, apa yang diperintahkan oleh Presiden tetap akan ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsipnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan tetap segera menjalani perintah tersebut,” kata Samsudin di halaman kantor Gubernur, Jumat (24/3/2023).
Menurut Sekda, Pemprov juga akan melihat konteks arahannya itu berdasarkan tiga poin yang disampaikan. “Sehingga Pemprov Malut tetap akan mengikuti perintah tersebut,” Ujar Sekda.
Berikut arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. (RS-3)
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yakni:
- Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.