Terkait Instruksi Presiden, Ini Penjelasan Pemprov Malut

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir

Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir

Prinsipnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan tetap segera menjalani perintah tersebut

Samsuddin A Kadir (Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Presiden Republik Indonesia lr Joko Widodo, meminta buka puasa bersama seluruh pejabat negara di seluruh Indonesia di tindakan. 

Menanggapi instruksi Presiden itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir menjelaskan, apa yang diperintahkan oleh Presiden tetap akan ditindaklanjuti. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan tetap segera menjalani perintah tersebut,” kata Samsudin di halaman kantor Gubernur, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA  Bongkar Kotak Suara, Tim Hukum MHB-Gas Bakal Lapor KPU Ternate ke DKPP

Menurut Sekda, Pemprov juga akan melihat konteks arahannya itu berdasarkan tiga poin yang disampaikan. “Sehingga Pemprov Malut tetap akan mengikuti perintah tersebut,” Ujar Sekda. 

Berikut arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. (RS-3)

BACA JUGA  8 Orang Calon Pimpinan Baznas Tikep Ikuti Tahapan Wawancara

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yakni:

  • Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Berita Terkait

Satpolairud Sula Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Berisi Cap Tikus di KM Uki Raya
CJH yang Gagal Berangkat Karena Divonis Demensia, DPRD Halsel Bakal Panggil Dinkes
Dikeluhkan Pedagang, Ini Penampakan Pasar Dufa-dufa Ternate
Harga Kopra Kerek Buah Kelapa Muda di Ternate Melonjak Naik
Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi
Diagnosa Dokter yang Bikin CJH Halsel Gagal Berangkat Dipertanyakan
Kata Coach Imran Usai Malut United Vs PSBS Biak Berakhir Imbang
Misi Balas Dendam Kandas, Samso Sanjung Permainan Malut United 
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:49 WIT

Satpolairud Sula Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Berisi Cap Tikus di KM Uki Raya

Sabtu, 19 April 2025 - 21:15 WIT

CJH yang Gagal Berangkat Karena Divonis Demensia, DPRD Halsel Bakal Panggil Dinkes

Sabtu, 19 April 2025 - 17:47 WIT

Dikeluhkan Pedagang, Ini Penampakan Pasar Dufa-dufa Ternate

Sabtu, 19 April 2025 - 14:03 WIT

Harga Kopra Kerek Buah Kelapa Muda di Ternate Melonjak Naik

Sabtu, 19 April 2025 - 12:43 WIT

Tim Gabungan Polda Malut Segel Tambang Emas Ilegal di Obi

Berita Terbaru

Benginilah kondisi Pasar Rakyat di Dufa Dufaa, KotaTernate. Foto/Risal Sadoki

Headline

Dikeluhkan Pedagang, Ini Penampakan Pasar Dufa-dufa Ternate

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:47 WIT

error: Konten diproteksi !!