Menu

Mode Gelap

Ragam · 15 Mar 2023 19:45 WIT ·

Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah untuk Kota Ternate Resmi Ditetapkan


					Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan Perbesar

Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan

Telah diputuskan zakat fitrah untuk sebesar 37.500 rupiah per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras dengan harga beras 15 ribu rupiah per kilogram.

Muhammad Ichsan (Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara– Zakat fitrah, mal dan fidyah di Kota Ternate untuk tahun 2023 telah ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Ternate bersama sejumlah lembaga lainnya melalui rapat koordinasi, Rabu (15/3/2023).

Dari rapat koordinasi itu, kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 36 Tahun 2023, tentang Penetapan Zakat Fitrah, Zakat Mal dan Fidyah Kota Ternate tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan mengatakan, hasil rapat tersebut telah memutuskan zakat fitrah untuk sebesar 37.500 rupiah per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras dengan harga 15 ribu rupiah per kilogram. 

“Besaran zakat fitrah tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022 yang dinominalkan sebesar 35 ribu rupiah per jiwa dengan harga beras 14 ribu rupiah yang dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Ichsan.

Sementara untuk zakat mal, dihitung berdasarkan nisab emas seberat 85 gram emas seharga 964.067 rupiah per gram. Nisab zakat mal ini diputuskan sebesar 81.945.695 rupiah per tahun dikalikan 25 persen maka diperoleh zakat maal sebesar Rp 2.048.642,37 per tahun. Sementara untuk fidyah ditetapkan sebesar 60 ribu rupiah per hari.

Sekedar diketahui, penetapan zakat fitrah, mal dan fidyah untuk Kota Ternate tahun 2023 ini berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemerintah Kota Ternate, Majelis Ulama Indonesia Kota Ternate, Nahdlatul Ulama Kota Ternate, Muhammadiyah Kota Ternate, dan Imam Masjid se-Kota Ternate. (RUL-2)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Hari ke-8 Puasa, Kampung Ramadhan di Sula Raup Ratusan Juta

1 April 2023 - 13:16 WIT

Soroti Proyek Ruas Gane Dalam-Saketa, Akademisi: Harusnya BPBJ dan PUPR Selektif

31 Maret 2023 - 20:30 WIT

Kemenag Halut Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 2023, Berikut Besarannya

30 Maret 2023 - 19:25 WIT

Warga Sula dan Taliabu Diminta Waspadai Hujan Lebat 

28 Maret 2023 - 21:39 WIT

Pasca Kandas karena Masalah Kemudi, KM Ajul Safikran 02 Belum Diizinkan Beroperasi

28 Maret 2023 - 14:37 WIT

Zakat Fitrah di Sula Ditetapkan Rp 36 Ribu per Jiwa

27 Maret 2023 - 15:53 WIT

Trending di Ragam
error: Konten diproteksi !!